Lembaga Kemahasiswaan merupakan wadah bagi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di luar kegiatan akademis. Dalam lembaga ini, mahasiswa dapat mengembangkan soft skill seperti kepemimpinan, keterampilan komunikasi, dan kerjasama tim melalui berbagai kegiatan organisasi, seperti seminar, workshop, dan acara sosial. Lembaga Kemahasiswaan juga menjadi suatu platform bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan ide-ide kreatif dan menyuarakan aspirasi mahasiswa kepada pihak kampus. Melalui partisipasi aktif di lembaga ini, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan kampus serta mewujudkan visi misi perguruan tinggi yang lebih baik.
ATURAN ORMAWA
Berikut adalah aturan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) terkait pengajuan dana dan LPJ kegiatan:
A. Pengajuan Dana:
- Setiap pengajuan dana harus diajukan secara tertulis melalui formulir yang telah disediakan pada menu pengajuan dana di website kemahasiswaan umtas atau melalui barcode yang tersedia di BKAA.
- Formulir pengajuan dana harus diisi secara lengkap dan akurat, mencakup identitas yang mengajukan, penanggung jawab kegiatan, rincian anggaran dan lain sebagainya.
- Pengajuan dana juga harus disertai dengan proposal kegiatan yang menjelaskan secara rinci perihal kegiatan, rincian anggaran dan pengesahan yang telah disahkan.
- Batas waktu pengajuan dana harus dipatuhi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh lembaga.
- Setiap pengajuan dana akan diproses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga.
B. Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Kegiatan:
- Setiap kegiatan yang mendapat dukungan dana dari lembaga harus disertai dengan LPJ yang diajukan setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
- LPJ kegiatan harus disusun secara tertulis dan memuat laporan pelaksanaan kegiatan secara lengkap, termasuk rincian penggunaan dana dan pencapaian hasil kegiatan.
- LPJ kegiatan harus diserahkan dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh lembaga setelah kegiatan berlangsung.
- Setiap kegiatan yang tidak disertai dengan LPJ yang lengkap dan akurat dapat mempengaruhi pengajuan dana di masa mendatang.
Aturan di atas bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan. Semua anggota organisasi mahasiswa diharapkan untuk mematuhi aturan ini demi keberlangsungan organisasi dan pencapaian tujuan bersama
PENGAJUAN KEGIATAN
Untuk memulai proses pengajuan dana dan pengisian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan, silakan pilih dan buka menu dibawah ini: